RAPID TEST COVID-19 PADA PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG

Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Pada hari Kamis, 04 Juni 2020,untuk mencegah penyebaran Covid-19  sekitar pukul 10.00 WIB Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II mengadakan  Rapid Test Covid-19 untuk seluruh pegawai dan Honorer di Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas yang bekerja sama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya.

Pemeriksaan Rapid Test yang bertujuan sebagai langkah awal untuk men-screening seluruh pegawai yang ada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas dan memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi aman dan sehat atau dalam kondisi reaktif Covid-19. Setelah dilakukan pemeriksaan, Alhamdulillah  tidak terdapat hasil yang positif (reaktif) terhadap hasil Rapid Test seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II.