PN Pulau Punjung Tunjukkan Teladan Disiplin di Wilayah Hukum Sumbar

Pengadilan Negeri Pulau Punjung Publikasi

Oleh Iqbal Lazuardi,S.H Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Dharmasraya, 27 Mei 2025 — Pengadilan Negeri Pulau Punjung kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam hal kedisiplinan aparatur. Berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Padang Nomor 1005/WKPT.W3-U/KP8.2/V/2025 tertanggal 21 Mei 2025, dinyatakan bahwa tidak terdapat satu pun pelanggaran kehadiran di lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung selama bulan April 2025.

Tidak ditemukan adanya keterlambatan masuk kantor, pulang lebih awal, ketidakhadiran tanpa keterangan, tidak absensi masuk, maupun tidak absensi pulang. Seluruh kolom dalam lampiran laporan menunjukkan angka nol (0) atau Nihil, yang berarti seluruh Hakim dan aparatur peradilannya hadir dan melaksanakan tugas tepat waktu selama satu bulan penuh.

Laporan tersebut disahkan secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Joni, S.H., M.H. melalui dokumen bertanggal 21 Mei 2025, sebagai bentuk konkret pelaksanaan fungsi akuntabilitas dan monitoring internal di wilayah hukum Sumatera Barat. Pengesahan ini sekaligus menunjukkan bahwa kedisiplinan Hakim dan aparatur di satuan kerja seperti Pengadilan Negeri Pulau Punjung menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan berjenjang di lingkungan peradilan.

Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Diana Dewiani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh hakim dan pegawai “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah tertib dan disiplin. Kedisiplinan ini adalah cerminan dari semangat pelayanan yang profesional dan tanggung jawab moral kita sebagai aparatur pengadilan,” ujarnya.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Negeri Pulau Punjung konsisten menegakkan budaya kerja yang profesional, tertib, dan disiplin. Hal ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus digalakkan oleh Mahkamah Agung RI.

Pengadilan Negeri Pulau Punjung berharap tren positif ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga semakin ditingkatkan. Semangat ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, efektif, transparan, dan makin dipercaya oleh masyarakat.