Dharmasraya, 6 Maret 2024 Bertempat Diruang Media Center Pengadilan Negeri Pulau Punjung Melaksanakan Sosialisasi Perma 1 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tinda pidana, Ibuk Diana Dewiani S.H., M.H. Selaku Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Sebagai Narasumber dari sosialisasi Perma 1 tahun 2022.


