Pada hari Senin, tanggal 12 Desember 2022 pada pukul 09.30 WIB bertempat di ruang command center pengadilan negeri pulau punjung, dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ibu Rini Fitri, SH.
Beberapa hal-hal yang disampaikan dalam rapat ini adalah sebagai berikut :
1.Masing-masing pegawai khususnya bagian kepaniteraan mempedomani dan mengaplikasikan ke lingkungan kerja Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
2.Dilaksanakannya pengawasan per bagian kepaniteraan oleh Panmud kepada staf-staf masing-masing dibagiannya.
3.Batas diterimanya perkara-perkara yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Pulau Punjung adalah tanggal 20 Desember 2022 dengan semua Panitera Muda menyiapkan data-data perkara untuk pembuatan Laporan Tahunan.
4.Mempersiapkan register-register untuk dilakukan penutupan akhir tahun, dan laporan-laporan perkara per tanggal 3 Januari 2023 sudah diselesaikan
5.Terkait aplikasi PTSP+ Disposisi terakhir masih disposisi oleh Panitera, untuk bagian pidana, perdata dan hukum agar melakukan input di aplikasi tersebut dengan pilihan “Dilaksanakan”. Kemudian klasifikasikan surat-surat yang ada berdasarkan jenis dan kelompok-kelompoknya.
6.Untuk bagian hukum, untuk mempersiapkan seleksi Pos Bantuan Hukum / Pelayanan Hukum dimana pada saat ini masih dalam tahap pengumuman seleksi, untuk itu diharapkan kepada Plh. Panmud Hukum menyiapkan administrasi-administrasi yang berkaitan dengan hal tersebut.
7.Salinan putusan selain kepada Terdakwa dan Penuntut Umum, juga disampaikan kepada Penyidik, sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2011.
Agar tiap-tiap bagian, masing-masing Panmud menyiapkan monev yang ada di bagian masing-masing.
