Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang
Pengadilan Negeri Pulau Punjung turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan percepatan penyelesaian perkara di wilayah hukum Sumatera Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
Senin, 22 Juni 2026
Pukul 08.00 WIB s.d. selesai
Ruang Sidang Lt. II Pengadilan Tinggi Padang
Jl. Jenderal Sudirman No. 54 Kota Padang
Adapun perwakilan dari Pengadilan Negeri Pulau Punjung yang hadir yaitu:
Bapak Bangun Sagita Rambey, S.H., M.H. (Wakil Ketua)
Bapak Warman Priatno, S.H., M.H. (Panitera)
Ibu Orchidya Sari, S.H. (Panmud Perdata)
Ibu Nurlaila Jumtiah Khoiri, A.Md. Kes (Dokumentalis Hukum)
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara perdata di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.

