Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum
Pada hari Rabu tanggal 7 April 2021, pukul 13.30 WIB, telah dilaksanakan Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jln Ahmad Yani, Jakarta.
Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan para Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan Negeri yang memperoleh predikat A (excellent).
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa “Akreditasi penjaminan mutu merupakan program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan kinerja Peradilan Indonesia yang unggul. Akreditasi penjaminan mutu pengadilan harus mampu mendorong untuk terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada bulan Desember yang lalu, 85 (delapan puluh lima) satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”
|
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa “Akreditasi penjaminan mutu merupakan program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan kinerja Peradilan Indonesia yang unggul. Akreditasi penjaminan mutu pengadilan harus mampu mendorong untuk terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada bulan Desember yang lalu, 85 (delapan puluh lima) satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi” |
Sedangkan Direktur Jenderal Peradilan Umum dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Baik Tingkat Banding dan Pertama, bahwa akreditasi mendorong optimalisasi sarana, prasarana dan sistem manajemen untuk mewujudkan performa, kinerja dan pelayanan publik yang prima, bukan bermewah-mewahan apalagi memaksanakan diri untuk mewujudkan tampilan yang hebat dengan mengunakan anggaran di luar DIPA. Disampaikan juga pada kesempatan tersebut sebagian besar dari undangan yang hadir pada hari ini adalah Pengadilan Negeri yang berhasil meningkatkan kinerjanya sehingga dapat merubah nilai akreditasi penjaminan mutu yang semula “B” menjadi “A” dan sebagian lagi adalah Pengadilan Negeri yang baru pertama kali diakreditasi.
Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Pulau Punjung berhasil mendapatkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum dengan nilai ‘A’ Excellent, dimana pada tahun 2019 Pengadilan Negeri Pulau Punjung telah berhasil memperoleh nilai “B”. Dengan adanya peningkatan nilai Akreditasi tersebut, menunjukan peningkatan kinerja dalam pelayanan bagi pencari keadilan. Penghargaan Akreditasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Purnomo Wibowo, SH., MH.
Dengan hasil nilai yang telah diperoleh tersebut, Pengadilan Negeri Pulau Punjung bertekad akan terus meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan baik dari segi proses penyelesaian perkara, mauapun sarana prasarana pelayanan pada Pengadilan Negeri Pulau Punjung, untuk kemudian mewujudkan Pengadilan Negeri Pulau Punjung memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

