Kamis, 24 Maret 2023
Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Bapak Purnomo Wibowo, S.H., M.H., bersama dengan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Pulau Punjung, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Ruang Sidang Pidana Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Bapak Purnomo Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Pulau Punjung dengan SLB Negeri Pulau Punjung merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep negara hukum dengan tujuan untuk melindungi hak-hak setiap warga negara, tidak kecuali penyandang disabilitas.
“Memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan merupakan bagian dari mandat utama pengadilan, untuk itu penyandang disabilitas tidak dapat ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menikmati layanan hukum dan keadilan”
Mahkamah Agung juga telah mengakomodir pelayanan terhadap disabilitas dengan mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memudahkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pulau Punjung
