Yurisprudensi Pidana
e-Court
Dasar Hukum dalam pelaksanaan e-Court adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Biasanya urusan birokrasi, dikenal rumit dan prosesnya panjang. Kini ada terobosan di Mahkamah Agung, mengenai sistem pendaftaran gugatan secara online, menggunakan aplikasi bernama E-Court. Proses ini selain bisa memangkas waktu, penggunaan kertas, juga mengurangi transaksi dengan petugas. e-Court adalah layanan … Read More
PTSP
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri 1. Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. … Read More
GUGATAN SEDERHANA
KETENTUAN UMUM Gugatan sederhana merupakan gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana. KRITERIA GUGATAN SEDERHANA Para pihak harus memenuhi kriteria sebagai berikut: Masing-masing satu penggugat dan tergugat yang merupakan orang perseorangan atau badan hukum. Penggugat maupun tergugat dapat lebih dari … Read More
Gugatan Sederhana
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
