BIMBINGAN TEKNIS MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026
Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Pengadilan Negeri Pulau Punjung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Pulau Punjung diwakili oleh Ibu Fitri Yeni, S.H., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan publik mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, sekaligus sebagai upaya mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan informasi publik, serta penggunaan aplikasi pendukung yang digunakan dalam proses evaluasi badan publik.
Pengadilan Negeri Pulau Punjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.
#PNPulauPunjung #MahkamahAgungRI #DitjenBadilum #KeterbukaanInformasiPublik #MonevKIP2026 #KomisiInformasiSumbar #PelayananPublik #BerAKHLAK #PNPljMelayani #ZonaIntegritas

