Dharmasraya, 6 Maret 2024 Bertempat Diruang Media Center Pengadilan Negeri Pulau Punjung Melaksanakan Sosialisasi Perma 2 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara tindak pidana, bapak Bangun Sagita Rambey S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Sebagai Narasumber dari sosialisasi Perma 2 tahun 2022. dimana sosialisasi ini Juga di ikuti oleh seluruh warga pengadilan negeri pulau punjung.
