
Sosialisasi Instruksi Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024
Jum’at, 6 Maret 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulau Punjung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap kebijakan dan pedoman yang berlaku di lingkungan peradilan umum.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Pulau Punjung Warman Priatno, S.H., M.H. selaku pemateri. Dalam penyampaiannya dijelaskan mengenai pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 serta implementasinya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan, khususnya dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Dr. Diana Dewiani, S.H., M.H., Wakil Ketua Bangun Sagita Rambey, S.H., M.H., Sekretaris Fitri Yeni, S.H., M.H., para Hakim, Panitera Muda, Kepala Subbagian, staf kepaniteraan dan kesekretariatan, CPNS, PPPK, PPNPN, serta tenaga outsourcing di lingkungan Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pulau Punjung dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang terdapat dalam Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024 secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
#PNPulauPunjung
#Badilum
#Sosialisasi
#MahkamahAgung
#PeradilanUmum
