
Sosialisasi Eksternal KUHAP BARU, PERMA, dan SK KMA
Jum’at, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pulau Punjung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Eksternal yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan terhadap pembaruan regulasi hukum acara dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Annisa Mutiara Ridwan, S.H., dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa oleh Roni Saputra, S.Sos.I. Acara secara resmi dibuka melalui sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dr. Diana Dewiani, S.H., M.H.
Materi sosialisasi disampaikan oleh para narasumber dengan pokok bahasan sebagai berikut:
• Sosialisasi KUHAP Terbaru Tahun 2025 oleh Dian Devananda Akbar, S.H.
• Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 oleh Ferdinand Hamonangan Sitorus, S.H.
• Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 oleh Sadana, S.H., M.H.
• Sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK oleh Justika Dewi Khandari, S.H.
• Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013, Nomor 6 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2022 oleh Panitera Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Warman Priatno, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh para undangan beserta jajaran dari unsur Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kepolisian Resor Dharmasraya, Lembaga Pemasyarakatan Dharmasraya, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Kepolisian Sektor Pulau Punjung, Kepolisian Sektor Koto Baru, Kepolisian Sektor Sitiung, Kepolisian Sektor Sungai Rumbai, serta para Advokat di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, koordinasi yang solid, serta peningkatan kualitas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
