Pulau Punjung, Jumat 9 April 2021- Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pulau Punjung mengikuti pembinaan Teknis dan Administrasi secara Virtual oleh Pimpinan Mahkamah Agung melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di serbaguna Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Kegiatan ini diawali sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H., mengingatkan seluruh yang mengikuti acara untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan tetap menerapkan “5M” (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Interaksi, Menjauhi Kerumunan).
Dalam pembinaan Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H, dijelaskan bahwa pemberlakuan Perma 4 tahun 2020 mengenai persidangan secara elektronik dapat dilakukan selama masa pandemi covid-19 juga pada saat pandemi telah berakhir dengan ketentuan terjadinya keadaan tertentu yang mengharuskan dilakukan proses persidangan secara daring. Dihimbau juga kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, dan menahan diri untuk tidak memberikan komentar terkait dengan perkara yang sedang berjalan.
Mengakhiri pembinaan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H, mengingatkan kepada seluruh warga peradilan untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga pembinanaan teknis dari Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, dan Ketua Kamar yang ada di Mahkamah Agung.