Berdasarkan hasil seleksi akademik, Komputer dan Wawancara pada tanggal 30 dan 31 Agustus tahun 2023 maka dengan ini kami mengungumkan hasil kelulusan akhir PPNP (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) formasi Pramubakti pada Pengadilan Negeri Pulau Punjung Tahun Anggaran 2023.
Untuk yang memperoleh Nilai Akhir tertinggi dinyatakan Lulus, segera menghadap ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung pada Hari Senin Tanggal 4 September 2023 pada Pukul 09.00 WIB. Demikianlah Pengumumun ini disampaikan ini untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ketentuan Lain-Lain :
1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir harus hadir di Kantor Pengadilan Negeri Pulau Punjung pada Hari Senin Tanggal 4 September 2023 pada Pukul 09.00 WIB. untuk melaksanakan penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
2. Proses seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan dan tidak dipungut biaya. Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
3. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikianlah Pengumuman ini disampaikan ini untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
