Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:
- Mengirimkan surat permohonan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, beralamat di Jl. Lintas Sumatera KM. 18 Komplek Sport Center Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.; dan atau
- Mengirim surel / e-mail ke pn.pulaupunjung@gmail.com dengan melampirkan file pindaian ( hasil scan ) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan ( kecuali terhadap perkara prodeo ); dan atau
Data delegasi keluar dari setiap Satuan Kerja Pengadilan pengaju delegasi WAJIB diisikan di register delegasi keluar aplikasi SIPP satker masing-masing, serta asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen ( Pos / Ekspedisi / Kurir ) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, beralamat di Jl. Lintas Sumatera KM. 18 Komplek Sport Center Koto Baru, Dharmasraya.
Untuk memantau progress permintaan delegasi yang telah diajukan, silakan memilih sub menu Delegasi Masuk serta Delegasi Keluar pada menu Delegasi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

