Dharmasraya, Selasa 17 Januari 2023
Diadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 bertempat di ruang command center Pengadilan Negeri Pulau Punjung, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Bapak Purnomo Wibowo, SH., MH dan diikuti oleh Hakim dan Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 ini dimulai pada pukul 09.30 yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Bapak Purnomo Wibowo SH., MH. Dimana Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 merupakan perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elekronik.