SIDANG DI TEMPAT UNTUK PENINDAKAN KENDARAAN OVER DIMENSION OVER LOADING (ODOL) DI DHARMASRAYA

Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Sidang di Tempat untuk Penindakan Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Dharmasraya

Jumat, 5 Juni 2026 Pengadilan Negeri Pulau Punjung melaksanakan sidang di tempat (sidang lapangan) terhadap perkara pelanggaran lalu lintas dalam rangka penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu s.d. Jumat, 3–5 Juni 2026, bertempat di kawasan Simpang Tugu Sungai Duo, Kabupaten Dharmasraya.

Sidang di tempat dipimpin oleh Bapak Dian Devananda Akbar, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Negeri Pulau Punjung, didampingi oleh Bapak Robiansyah, S.H. selaku Panitera Muda Pidana, serta didukung oleh Tony Zulfian, A.Md.A.B. dan Restika, S.Kom. dari Kepaniteraan Pidana.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Dinas Perhubungan, Pengadilan Negeri Pulau Punjung, serta aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan angkutan jalan. Melalui mekanisme sidang di tempat, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum kepada para pelanggar.

Penertiban kendaraan ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi pengguna jalan, serta menjaga kondisi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 27 pelanggar lalu lintas yang terbukti melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang untuk kemudian disidangkan melalui mekanisme sidang di tempat.

Pengadilan Negeri Pulau Punjung berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keselamatan berlalu lintas, perlindungan pengguna jalan, serta terciptanya transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Lihat di Instagram