Penyerahan Hasil Lelang Pelaksanaan Eksekusi Fidusia Perkara Perdata
Rabu, 15 April 2026, Pengadilan Negeri Pulau Punjung melalui Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dr. Diana Dewiani, S.H., M.H., didampingi Panitera Bapak Warman Priatno, S.H., M.H. telah melaksanakan penyerahan hasil lelang dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia pada perkara perdata Nomor 1/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Plj.
Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, yang diawali dengan proses aanmaning, sita eksekusi, hingga pelaksanaan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam pelaksanaan tersebut, turut hadir sebagai saksi Ibu Mutiara Maharani, A.Md. selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Pulau Punjung.
Adapun hasil lelang berupa uang sejumlah Rp57.522.100,00 telah diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Dr.Diana Dewian, S.H., M.H.,kepada pihak pemohon eksekusi sebagai bentuk pemenuhan kewajiban termohon eksekusi. Dengan telah diterimanya hasil lelang tersebut, maka perkara dinyatakan telah selesai.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Pulau Punjung dalam melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
#PNPulauPunjung
#Eksekusi
#Lelang
#PerkaraPerdata
#PeradilanUmum
#MahkamahAgung
