Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri harus memastikan bahwa peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang penyandang disabilitas, yaitu dengan mengakomodir kebutuhannya baik dalam hal saranha-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur pengadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di pengadilan.
Dalam rangka mewujudkan agar proses pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan dapat berjalan lebih baik, Pengadilan Negeri Pulau Punjung bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pulau Punjung dalam rangka pembuatan video pelayanan disabilitas di Pengadilan Negeri Pulau Punjung.