SEJARAH PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG

Dasar hukum pembentukan Pengadilan Negeri Pulau Punjung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Blangpidie, Pengadilan Negeri Meureudu, Pengadilan Negeri Suka Makmue, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sibuhuan, Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Pengadilan Negeri MukoMuko, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pengadilan Negeri Koba, […]

Selengkapnya..

TUGAS DAN FUNGSI

A. TUGAS Pengadilan Negeri Pulau Punjung merupakan lingkungan peradilan umum tingkat pertama di bawah Pengadilan Tinggi Padang yang menjadi kawal depan (Voorj post) Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan Hukum dan Keadilan. Pengadilan Negeri Pulau Punjung sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus perkara […]

Selengkapnya..