Sejarah Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Pengadilan Negeri Pulau Punjung dibentuk berdasarkan KEPRES Nomor 14 Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang Pembertukan Pengadilan Negeri dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H, M.H di Melonguane Kabupaten Talaud, Pada Senin 22 Oktober 2018.
Pengadilan Negeri Pulau Punjung merupakan pecahan dari Pengadilan Negeri Muaro Sijunjung. Dengan sudah beroperasinya Pengadilan Negeri Pulau Punjung, maka setiap perkara yang sebelumnya diadili di Muaro Sijunjung, sekarang cukup diperiksa dan diadili di Dharmasraya saja.
Pada hari Rabu tanggal 31 Oktober 2018 Pengadilan Negeri Pulau Punjung resmi beroperasi di Kabupaten Dharmasraya, seiiring dengan dilantiknya Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Gatot Supramono, lewat sidang luar biasa yang dilaksanakan di Auditorium Dharmasraya.